Artikel
Berita Kendeng: “Mengapa kami tak boleh ikut membahas AMDAL?”
Setelah sempat tertunda selama dua hari, pada hari ini, Sabtu 21 mei 201, bertempat di gedung KPRI Kecamatan Tambakromo berlangsung konsultasi publik terkait rencana penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng Utara. Acara yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan tentara ini dihadiri oleh PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS), PT Mulia Adi Pratama (MAP) selaku konsultan AMDAL, dan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pati, Sujono.
Selain warga yang mendapatkan undangan dalam forum ini, ribuan warga dari Kecamatan Kayen dan Tambakromo juga datang dengan maksud untuk mengikuti jalannya diskusi. Akan tetapi niat mereka terhalang oleh ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh polisi dan tentara di sekitar gedung. Warga mempertanyakan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat keamanan karena sebagian besar warga pro pembangunan pabrik semen malah diijinkan masuk, sedangkan mereka yang menentang rencana pembangunan pabrik terus saja dihalang-halangi. Bahkan tim dokumentasi JM-PPK yang berusaha merekam acara ini sempat diusir oleh polisi.
Ratusan warga yang kecewa akan sikap aparat keamanan dan PT. SMS yang tidak terbuka dalam forum konsultasi ini memilih untuk berorasi di depan gedung pertemuan. Dalam orasi kali ini warga menyampaikan bahwa sampai kapanpun akan tetap menolak rencana pembangunan pabrik semen dan menolak sosialisasi dalam bentuk apapun dari PT. SMS. Di sela-sela orasi mereka menyanyikan lagu Selamatkan Gunung Kendeng dengan diiringi suara kentongan dan kaleng bekas. Warga terus berorasi sambil membunyikan kentongan dan kaleng bekas sampai acara ini selesai.
Apa yang dilakukan oleh pihak penyelenggara acara ini merupakan bukti tidak adanya transparansi dan kemauan untuk melibatkan warga. Seharusnya penyusun AMDAL tidak boleh menghilangkan fakta bahwa ada warga yang tidak setuju dengan rencana pembangunan ini. Jika sejak awal penelitian saja mereka seakan-seakan menutup mata terhadap keberadaan warga yang menolak, lalu apakah hasil penelitian tim AMDAL ini dapat dikatakan ilmiah? Sepertinya tidak. (Omah Kendeng)
TweetHOME | RSS 2.0 | KATEGORI: berita | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
Kategori berita
- Apa Salah Lék Jemi?
- Penemuan Situs Kayen: Memaknai Kendeng Lebih Dalam
- Berita Kendeng: “Mengapa kami tak boleh ikut membahas AMDAL?”
- Berita Kendeng: Perangkat Desa Karangawen menolak pabrik semen
- Kronologi Penolakan Warga atas Rencana Pendirian Pabrik Semen oleh PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
- Aksi Tolak Semen di Tambakromo Dihadang Preman
- AKSI Tolak Semen di Tambakromo Dihadang Preman
- Pertemuan di Hotel Pati: Catatan tentang kebohongan pemegang modal
- Siaran Pers Aksi TOLAK RAPERDA TATA RUANG PATI 2010-2030: PANSUS III DPRD PATI BOHONGI MASYARAKAT KENDENG
- Rencana Pembangunan Pabrik Semen Gresik di Sukolilo dan Dampaknya Bagi Masyarakat
- Perempuan Penyembuh Keluarga: Catatan Pelatihan Pengobatan Alternatif Simbar Wareh
- Solo Hapuskan Pajak Bangunan Cagar Budaya
- Test berita