Artikel

Apa Salah Lék Jemi?

24 - Jan - 2012 | Kategori:berita | Ragil Kuswanto
Apa Salah Lék Jemi?

Suasana sidang di awal tahun 2012 (Rabu, 4/01/2012) itu berlangsung tegang. Warga yang memberi dukungan terhadap Jemi (40 tahun) harus berhadapan preman. Lék Jemi, demikian buruh tani itu biasa dipanggil, terpaksa harus berhadapan dengan palu hakim karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Wati Sareh.

Wati Sareh adalah salah seorang yang dianggap pendukung keberadaan pabrik semen. Ia, dulu pernah diajak studi banding ke pabrik semen di Bogor bersama para kepala desa. Kabarnya, selain diajak, mereka yang ikut ke Bogor juga diberi uang saku. Karena itulah, kemudian warga punya anggapan, Wati Sareh adalah bagian dari yang mendukung berdirinya pabrik semen. Mungkin karena itulah Wati Sareh mendapat kawalan dari para preman.

Waktu itu, Jumat, 20 Mei 2011, hampir semua warga Karangawen datang ke balai desa. Mereka hendak menggalang tandatangan menyatakan penolakan rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Tambakromo, Pati.

Saat itulah, sekitar pukul 15.00 wib, dengan mengendarai sepeda motor, Wati Sareh datang ke balai desa dan memberikan tanda tangan. Ia merasa risih dengan omongan orang karena tak datang ke balai desa. Tetapi, ibu-ibu yang heran dengan kedatangan Wati Sareh, bersorak dan bertepuk tangan. Salah seorang yang dianggap bertepuk tangan adalah Jemi.


Warga dan sanak saudara yang selalu setia memberi dukungan kepada lek Jemi ketika di persidangan

Merasa dipermalukan, Wati pulang. Entah apa yang ia katakan kepada anaknya, sekitar pukul 18.00, anak bersama keponakan Wati Sareh mendatangi rumah Lék Jemi yang berjarak sekitar 20 meter. Mereka berdua kemudian melempari genteng rumah Lék Jemi hingga pecah. Masih tak berhenti di situ, keesokan harinya, Wati Sareh melaporkan Lék Jemi ke polisi dengan alasan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.


Tak hanya di dalam ruang sidang, di luar gedung pengadilan pun warga setia dan memberi dukungan kepada lek Jemi

Jemi sekarang berstatus sebagai tahanan luar. Setiap Senin dan Kamis, ia wajib lapor. Apa yang Lék Jemi alami, membuatnya sering merasa khawatir dan takut, sebab hanya karena bertepuk tangan, ia harus berurusan dengan polisi dan persidangan.

Yitno, aktivis di Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mengatakan bahwa kasus yang dialami Lek Jemi adalah dampak dari pro kontra rencana pendirian pabrik semen.

Foto-foto: Ragil Kuswanto

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: berita | TRACKBACK |

2 Komentar untuk “Apa Salah Lék Jemi?”

  1. c-irfan.87 Says:
    January 31st, 2012 at 12:31 am

    hukum kui ngeri,landep yo

  2. Tedjo Says:
    February 21st, 2012 at 9:42 pm

    apa alat bukti yang dimiliki Penyidik kok sampai dijadikan tersangka kalau cuma begitu peristiwa hukumnya?

Silakan Mengisi Komentar

Kategori berita