Artikel
Apa Salah Lék Jemi?
Suasana sidang di awal tahun 2012 (Rabu, 4/01/2012) itu berlangsung tegang. Warga yang memberi dukungan terhadap Jemi (40 tahun) harus berhadapan preman. Lék Jemi, demikian buruh tani itu biasa dipanggil, terpaksa harus berhadapan dengan palu hakim karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Wati Sareh.
Wati Sareh adalah salah seorang yang dianggap pendukung keberadaan pabrik semen. Ia, dulu pernah diajak studi banding ke pabrik semen di Bogor bersama para kepala desa. Kabarnya, selain diajak, mereka yang ikut ke Bogor juga diberi uang saku. Karena itulah, kemudian warga punya anggapan, Wati Sareh adalah bagian dari yang mendukung berdirinya pabrik semen. Mungkin karena itulah Wati Sareh mendapat kawalan dari para preman.
Waktu itu, Jumat, 20 Mei 2011, hampir semua warga Karangawen datang ke balai desa. Mereka hendak menggalang tandatangan menyatakan penolakan rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Tambakromo, Pati.
Saat itulah, sekitar pukul 15.00 wib, dengan mengendarai sepeda motor, Wati Sareh datang ke balai desa dan memberikan tanda tangan. Ia merasa risih dengan omongan orang karena tak datang ke balai desa. Tetapi, ibu-ibu yang heran dengan kedatangan Wati Sareh, bersorak dan bertepuk tangan. Salah seorang yang dianggap bertepuk tangan adalah Jemi.

Warga dan sanak saudara yang selalu setia memberi dukungan kepada lek Jemi ketika di persidangan
Merasa dipermalukan, Wati pulang. Entah apa yang ia katakan kepada anaknya, sekitar pukul 18.00, anak bersama keponakan Wati Sareh mendatangi rumah Lék Jemi yang berjarak sekitar 20 meter. Mereka berdua kemudian melempari genteng rumah Lék Jemi hingga pecah. Masih tak berhenti di situ, keesokan harinya, Wati Sareh melaporkan Lék Jemi ke polisi dengan alasan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Tak hanya di dalam ruang sidang, di luar gedung pengadilan pun warga setia dan memberi dukungan kepada lek Jemi
Jemi sekarang berstatus sebagai tahanan luar. Setiap Senin dan Kamis, ia wajib lapor. Apa yang Lék Jemi alami, membuatnya sering merasa khawatir dan takut, sebab hanya karena bertepuk tangan, ia harus berurusan dengan polisi dan persidangan.
Yitno, aktivis di Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mengatakan bahwa kasus yang dialami Lek Jemi adalah dampak dari pro kontra rencana pendirian pabrik semen.
Foto-foto: Ragil Kuswanto
TweetHOME | RSS 2.0 | KATEGORI: berita | TRACKBACK |
2 Komentar untuk “Apa Salah Lék Jemi?”
-
c-irfan.87 Says:
January 31st, 2012 at 12:31 amhukum kui ngeri,landep yo
-
Tedjo Says:
February 21st, 2012 at 9:42 pmapa alat bukti yang dimiliki Penyidik kok sampai dijadikan tersangka kalau cuma begitu peristiwa hukumnya?
Silakan Mengisi Komentar
Kategori berita
- Apa Salah Lék Jemi?
- Penemuan Situs Kayen: Memaknai Kendeng Lebih Dalam
- Berita Kendeng: “Mengapa kami tak boleh ikut membahas AMDAL?”
- Berita Kendeng: Perangkat Desa Karangawen menolak pabrik semen
- Kronologi Penolakan Warga atas Rencana Pendirian Pabrik Semen oleh PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
- Aksi Tolak Semen di Tambakromo Dihadang Preman
- AKSI Tolak Semen di Tambakromo Dihadang Preman
- Pertemuan di Hotel Pati: Catatan tentang kebohongan pemegang modal
- Siaran Pers Aksi TOLAK RAPERDA TATA RUANG PATI 2010-2030: PANSUS III DPRD PATI BOHONGI MASYARAKAT KENDENG
- Rencana Pembangunan Pabrik Semen Gresik di Sukolilo dan Dampaknya Bagi Masyarakat
- Perempuan Penyembuh Keluarga: Catatan Pelatihan Pengobatan Alternatif Simbar Wareh
- Solo Hapuskan Pajak Bangunan Cagar Budaya
- Test berita